Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 - Menuju Lingkungan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

Daftar Isi


Panduan Lengkap Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026: Menuju Lingkungan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan
Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 - Menuju Lingkungan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

gurumerangkum.com -  Setiap awal tahun ajaran merupakan momentum penting untuk membentuk kesan pertama siswa terhadap dunia pendidikan. Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) menjadi jembatan pertama dalam mengantar murid baru menuju lingkungan belajar yang sehat, aman, dan menyenangkan. Sayangnya, masih ada praktik-praktik tidak sesuai yang menodai semangat awal ini, seperti tindakan perploncoan, pemaksaan fisik atau mental, serta pengabaian terhadap inklusivitas. 


Untuk itulah, hadirnya Panduan MPLS Ramah 2025/2026 menjadi solusi sistemik yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar setiap murid memperoleh pengalaman pertama yang positif di sekolah.


Panduan ini bukan hanya memuat petunjuk teknis, melainkan juga mencerminkan arah perubahan paradigma pendidikan yang lebih berorientasi pada perlindungan, penghargaan, serta keterlibatan murid. Maka dari itu, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk memahami, mengadaptasi, dan menerapkan panduan ini secara utuh demi menciptakan ekosistem pendidikan yang manusiawi dan bermartabat.


1. Latar Belakang Pelaksanaan MPLS Ramah

Salah satu hal paling krusial dalam dunia pendidikan adalah menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara utuh—baik secara fisik, sosial, emosional, dan intelektual. Oleh karena itu, pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh dilihat sebagai momen seremonial semata, tetapi harus menjadi langkah awal yang substansial untuk membangun karakter dan budaya positif di sekolah.

MPLS Ramah hadir untuk menggantikan praktik-praktik lama yang menempatkan murid baru dalam posisi rentan terhadap perundungan atau tekanan sosial. Pendekatannya mengutamakan nilai-nilai kebaikan, empati, dan penghargaan terhadap keberagaman. Fokus utama MPLS Ramah ialah menciptakan hubungan yang sehat antara murid baru dengan seluruh warga sekolah melalui pendekatan reflektif dan kolaboratif.


2. Dasar Hukum Pelaksanaan MPLS Ramah

Pelaksanaan MPLS Ramah didasarkan pada sejumlah regulasi penting, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter.
  3. Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
  4. Surat Edaran Bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan di Sekolah.
  5. Surat Edaran Mendikbudristek No. 0038/C/HK.04.01/2024 yang menegaskan pelarangan aktivitas perploncoan dan kekerasan dalam MPLS.

Payung hukum ini menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah memiliki legitimasi kuat serta wajib diterapkan oleh seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat.


3. Tujuan dan Prinsip Utama Panduan MPLS 2025/2026

Tujuan Umum

Panduan ini bertujuan untuk:

  • Menumbuhkan dan memperkuat karakter siswa melalui profil pelajar Pancasila.
  • Menciptakan ruang aman, ramah, dan menyenangkan untuk pembelajaran awal.
  • Memperkenalkan nilai-nilai dan budaya sekolah dengan cara positif.
  • Mendorong interaksi sehat antara siswa, guru, dan lingkungan sekolah.

Prinsip Dasar

Pelaksanaan MPLS Ramah harus berlandaskan prinsip-prinsip berikut:

  1. Tanpa kekerasan fisik dan verbal
  2. Menghargai keberagaman dan inklusivitas
  3. Berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan murid baru
  4. Transparan dan melibatkan orang tua/wali
  5. Fleksibel dan kontekstual sesuai jenjang dan kondisi sekolah


4. Struktur Kegiatan MPLS Ramah: Jenjang PAUD hingga SMA

A. Kegiatan di Jenjang PAUD

Kegiatan dirancang ringan dan menyenangkan, seperti:

  • Penyambutan dan pengenalan lingkungan sekolah
  • Permainan edukatif
  • Cerita interaktif dan aktivitas sosial

Durasi ideal: 2 jam per hari, selama 5 hari.

B. Jenjang SD

Untuk murid SD, kegiatan MPLS mencakup:

  • Pertemuan Pagi Ceria
  • Penguatan karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  • Kegiatan Bermasyarakat

Durasi ideal: 3 jam per hari, dengan akomodasi kebutuhan murid.

C. Jenjang SMP dan SMA

Kegiatan MPLS di SMP dan SMA menekankan pada:

  • Edukasi nilai profil pelajar Pancasila
  • Pengenalan organisasi siswa dan kegiatan ekstrakurikuler
  • Diskusi isu remaja seperti perundungan, narkoba, dan keamanan digital

Durasi dapat mencapai 250 menit per hari untuk SMP dan SMA sederajat.


5. Evaluasi Mandiri Pelaksanaan MPLS Ramah

Evaluasi dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur keberhasilan program. Beberapa aspek evaluasi meliputi:

  • Respon murid baru: Apakah mereka merasa aman dan nyaman?
  • Persepsi guru dan orang tua: Bagaimana pandangan mereka terhadap pelaksanaan?
  • Pencapaian tujuan kegiatan: Apakah kegiatan sesuai sasaran?

Evaluasi juga memperhatikan umpan balik dari kuesioner, laporan harian, dan diskusi kelompok. Ini penting agar setiap sekolah dapat mengadaptasi dan memperbaiki pelaksanaan MPLS tahun berikutnya.


6. Kendala dan Tantangan Umum dalam Pelaksanaan MPLS

Tidak semua pelaksanaan MPLS berjalan mulus. Beberapa kendala yang sering dihadapi antara lain:

  1. Keterbatasan dana dan sarana prasarana yang menyebabkan pembatasan pada variasi kegiatan.
  2. Koordinasi antar panitia yang kurang optimal, sehingga menyebabkan miskomunikasi teknis.
  3. Tantangan dalam menjaga kedisiplinan peserta, terutama di jenjang SMP/SMA.
  4. Adanya praktik atau insiden kecil yang berpotensi bertentangan dengan pedoman MPLS Ramah.

Solusinya adalah memperkuat perencanaan, memperjelas peran tiap panitia, dan menyediakan pelatihan singkat sebelum pelaksanaan.


7. Rekomendasi untuk Pelaksanaan MPLS Mendatang

Berdasarkan hasil evaluasi, berikut beberapa rekomendasi utama:

  1. Perbaikan metode penyampaian, seperti menambahkan pendekatan berbasis permainan, cerita interaktif, dan teknologi digital.
  2. Penguatan koordinasi antar pihak, termasuk peran aktif orang tua dan organisasi siswa.
  3. Peningkatan pelatihan panitia, termasuk pelatihan etika komunikasi dan pendampingan.
  4. Pengajuan anggaran yang realistis dan sesuai, agar kegiatan tidak dibatasi oleh keterbatasan logistik.


8. Peran Masing-Masing Pihak dalam Mendukung MPLS Ramah

A. Kementerian dan Dinas Pendidikan

Bertugas menyusun regulasi, mengawasi pelaksanaan, dan memberikan pembinaan jika diperlukan.

B. Satuan Pendidikan

Menjadi pelaksana utama dan penanggung jawab keberlangsungan MPLS Ramah di sekolah masing-masing.

C. Orang Tua/Wali

Diundang untuk terlibat dalam proses pengenalan, memberikan umpan balik, serta menjaga komunikasi dengan sekolah secara aktif.


Unduh Panduan Lengkap Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 


Unduh Panduan Lengkap Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 - Menuju Lingkungan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan dibawah ini 

 


Sistematika Laporan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 ada DISINI


BACA JUGA ARTIKEL TERKAIT MPLS RAMAH TAHUN AJARAN 2025/2026

  1. Panduan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 - Menuju Lingkungan Sekolah Aman, Nyaman, dan Menggembirakan DISINI
  2. Sistematika Laporan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 DISINI
  3. Unduh Laporan MPLS Ramah  Serta SK Panitia MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 DISINI


Kesimpulan: MPLS Ramah adalah Investasi Sosial dalam Dunia Pendidikan

gurumerangkum.com -  MPLS Ramah bukan sekadar agenda tahunan, tetapi cerminan komitmen sistem pendidikan dalam membangun generasi penerus bangsa yang bermoral, kritis, dan berkarakter. Dengan menempatkan murid sebagai pusat kegiatan, sekolah dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang benar-benar memberdayakan. Sudah saatnya kita tinggalkan model MPLS konvensional yang membatasi dan menggantinya dengan pendekatan partisipatif dan humanis.


SFAQ (Sering Ditanyakan Tentang MPLS Ramah)

1. Apakah MPLS Ramah hanya berlaku untuk sekolah negeri?
Tidak. Panduan ini berlaku untuk semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK sederajat.

2. Apakah kegiatan MPLS boleh dilakukan secara daring?
Boleh, jika kondisi tidak memungkinkan untuk tatap muka. Prinsip ramah dan inklusif tetap wajib dijaga.

3. Siapa saja yang boleh menjadi panitia MPLS?
Guru, wali kelas, tenaga kependidikan, serta OSIS (untuk jenjang SMP/SMA) yang telah dilatih dan paham prinsip-prinsip MPLS Ramah.

4. Apakah ada sanksi untuk pelanggaran pelaksanaan MPLS Ramah?
Ya. Pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sanksi administratif atau evaluasi kelembagaan.

5. Di mana saya bisa mengunduh formulir evaluasi MPLS Ramah?
Formulir evaluasi dapat diakses melalui tautan resmi seperti bit.ly/MPLSRamahbaru sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan.

Posting Komentar